-->

Cara Melaporkan Situs Penipuan (Phising) ke Google

Cara menghapus Web Phising

- Akun phising atau situs phising merupakan web dimana kita situs tersebut dapat mencuri akun pribadi kita dengan menggunakan kealalian kita mengirimkan akun pribadi kepada orang lain , meskipun kita sudah mengetahuinnya bahwa akun akun tersebut adalah akun phising banyak dari kita belum mengetahui cara untuk menghapus akun phising tersebut.

Untuk menghapus akun tersebut mudah mudah sulit , mengapa demikian dalam trik ini kita tidak benar benar menghapus akun atau web phising tersebut namun kita melaporkan kepada pihak Google.inc untuk menghapus website tersebut dan kita hanya menunggu pihak google mereview apakah benar web tersebut berupa web phising dan jika benar maka google akan menghapus akun web tersebut tanpa ampun .

Melaporkan akun phising cukup mudah dilakukan , di pihak Google sendiri sudah menyiapkan form khusus dimana form tersebut bertujuan untuk melaporkan kepada pihak Google terhadap web web phising yang bertebaran , tak hanya itu saya juga memberikan tips dan tutorialnya untuk melaporkan akun phising kepada pihak Google .


Tanpa lama lama lagi langsung saja pada pembahasan cara untuk menghapus akun phising , simak tutorialnya berikut ini .

Cara Melaporkan Web Penipuan;

1. Pastikan kalian sudah memilik koneksi internet karena untuk melaporkan kalian harus mengunjungi form pelaporan pihak Google.Inc
2. Selanjutnya kalian masuk ke situs resmi Pelaporan Halaman Phising di sini "Web Pelaporan Website  Phising Google"
3.  Setelah itu kalian akan diarahkan ke form masuk pengaduan Phising Google.Inc
Form Pelaporan akun Phising

4.  Setelah itu copy terlebih dahulu link website phising yang akan kalian laporkan
5.  Buka kembali form pengaduan dan pastekan link tadi di bagian URL
6.  Lalu centang pada kotak reCAPTCHA membuktikan kalian bukan bot atau robot
7.  Masukkan perihal atau komentar kalian misalnya "Situs Ini memuat akun phising dan membuat akun orang lain hilang atau dicuri" mengenai website tersebut secara lengkap disana

8.  Langsung klik tombol "Kirim Laporan"

Setelah itu kalian tinggal tunggu Pihak Google menyetujui laporan kalian dan menghapus akun web phising tersebut , dengan demikian akun web tersebut masuk kedalam backlist hitam pihak google .

Nah demikianlah tutorial Cara menghapus akun Phising Orang Lain dengan mudah dan cepat dan perlu kalian ketahui website yang dilaporkan tidak semena mena akan dihapus secara langsung tapi masih dalam tahap review dan jika disetujui akun tersebut akan dihapus , sekian tutorial kali ini terima kasih ..

0 Response to "Cara Melaporkan Situs Penipuan (Phising) ke Google"

Post a Comment

Terima Kasih sudah Mengunjungi Situs Zervise
Semoga Dapat Memberikan Manfaat untuk Kalian Semua

Jangan Lewatkan Artikel Terbaru di Halaman Utama
Kirimkan Komentar dan Pendapat Kamu di Kolom Komentar Berikut :

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel